Jakarta – Apresiasi khusus disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua Komisi 2 DPR RI setelah menerima masukan-masukan dari PPDI terkait revisi UU Desa yang disampaikan dalam agenda menerima perwakilan PPDI di Gedung DPR RI, Jum’at (04/06/2021) malam.
Politisi dari Partai Golkar ini menyampaikan bahwa rencana revisi UU Desa merupakan salah satu dari 8 Undang-undang yang sudah masuk dalam Prolegnas DPR, namun baru akan masuk pembahasan pada tahun 2022.
“ Saya sendiri sebenarnya sudah sering mendengar keluhan terkait perangkat desa, termasuk yang terakhir dari rekan-rekan yang ada di Yogyakarta,” sambut Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
“ Tapi apresiasi tersendiri untuk PPDI dimana masukan yang diberikan cukup representative.”
Ketua Komisi 2 DPR RI juga menyampaikan ucapan terima kasih bahwa masukan dari PPDI ini dapat membantu Komisi 2 karena melengkapi permasalahan apa yang akan menjadi pembahasan dalam revisi UU Desa nantinya.
Untuk pidato sambutan secara lengkap dapat di simak dalam video berikut ini :
Di daerah saya gajian ya sekali 4 bulan.jam kerja saya senin sampai jum’at dari jam 08.00-16.00 WIB.istrahat siang jam 12.00-14.00 wib.
BESAR HARAPAN SAYA SUPAYA KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA DIPERHATIKAN OLEH PEMERINTAH.KARENA SELAMA INI,SEBELUM GAJIAN BELANJA HIDUP KAMI HAYA MENGANDALKAN HUTANG DAN PINJAMAN.KARENA APA?KARENA GAJIAN YA HAYA SEKALI 4 BULAN.