JAKARTA – Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko mengatakan, ada banyak kasus suap penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pulau Jawa. Bahkan suap seleksi perangkat desa KPK mendapati nilainya mencapai Rp350 miliar,
“Bahkan ada kecenderungan di Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah, beberapa daerah di luar Jawa bahwa dalam perekrutan terhadap perangkat desa, hanya perangkat desa saja itu banyak terjadi penyimpangan, sehingga dari data kami ada sampai Rp350 miliar hanya untuk perekrutan penyelenggara perangkat desa,” kata Didik Agung Widjanarko dalam acara Road to Hari Antikorupsi Sedunia yang diikuti secara daring pada Rabu (16/11).
Dia mengamati hal ini terjadi karena kurangnya keterbukaan manajemen ASN. “Ini kan sangat memprihatinkan. Moga-moga tidak terjadi di Kalimantan Timur, kami akan mengarah ke sana, menata untuk memberdayakan rekan-rekan dari Polri, dari Kejaksaan untuk pengawasan itu sehingga praktik itu tidak terjadi secara berkelanjutan,” ucapnya yang dilansir dari validnews.id.
Didik menuturkan KPK menemukan titik-titik yang rawan tindak pidana korupsi, yang terbagi dalam delapan area. Delapan area yang dimaksud yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, keuangan desa, dan manajemen aset daerah.
“Dari delapan area intervensi itu ada 38 indikator dan ada 88 sub indikator, nah saat melakukan koordinasi kami punya wewenang untuk membuat suatu sistem pelaporan,” ucapnya
Dia memastikan, KPK punya wewenang untuk meminta tiap instansi melaporkan tindakan apa saja yang dilakukan dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. Maka dari itu, KPK membuat sistem yang bernama Monitoring Center for Prevention (MPC).
“MCP itu biasanya dikepalai oleh pak sekda didukung pak inspektur, nah ini bapak kepala daerah mohon betul-betul mereka bisa diberdayakan secara maksimal untuk bagaimana bisa mengambil langkah-langkah sesuai yang diarahkan oleh rekan-rekan direktorat maupun satgas-satgas kami,” tuturnya.