Jakarta – Agenda Pengurus Pusat PPDI dalam rangka pengawalan revisi UU Desa berlanjut ke Fraksi Gerinda, hari Rabu (12/7).
Sekjend Fraksi Gerindra Ahmad Muzani yang didampingi oleh 6 orang anggota dewan dari partai yang berlambang burung garuda ini, menerima kedatangan perwakilan dari PPDI.
Perwakilan PPDI menyampaikan ucapan terimakasih atas sikap F Gerindra dalam Rapat Paripurna kemarin dimana F Gerindra menetujui perubahan ke 2 atas UU Desa menjadi UU inisiatif DPR
Selanjutnya PPDI mohon kepada F Gerindra untuk tetap konsisten dalam memperjuangkan usulan PPDI yg terangkum dalam DIM yg sudah diserahkan beberapa minggu yg lalu sebelum pembahasan di Baleg
Melalui Sekretaris F Gerindra, Ahmad Muzadi berstatement akan mengawal hasil pleno Baleg sampai menjadi Perubahan UU Desa.
Disamping itu, terkait bengkok walaupun sudah masuk kedalam kesepakatan baleg akan di pertegas bahwa bengkok adalah bagian dari hak rekognisi atau bagian dari hak asal usul desa dan akan di pertahankan bahwa bengkok menjadi tambahan penghasilan Kades dan Prades yang melekat pada jabatan tanpa harus melalui sistem lelang atau apapun, mutlak melekat pada Jabatan Kades dan Prades.
Agenda berikutnya pada hari Kamis (13/7) di Kementerian Dalam Negeri dengan membawa usulan yang sama untuk revisi UU Desa.