BANGIL – Imbas dari deraian air mata Ketua PPDI Pasuruan dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, DPRD setujui Tunjangan kesejahteraan aparatur desa di Kabupaten Pasuruan tahun depan akan bertambah.
Seperti diinformasikan, beberapa waktu yang lalu Soonhaji, Ketua PPDI Pasuruan menyampaikan keluhan tentang minimnya pendapatan Perangkat Desa di depan anggota DPRD. Dalam pemaparannya, tidak dinyana jatuh air mata dari Soonhaji manakala bercerita tentang nasib perangkat desa utamanya di Kabupaten Pasuruan.
Setelah mencermati dan mempelajari permohonan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Aripin mengatakan, legislatif dan pemerintah daerah sepakat untuk menaikkan pendapatan aparatur desa pada 2024.
Peningkatan pendapatan itu dilakukan melalui naiknya tunjangan kesejahteraan. Tak hanya perangkat desa, para kepala juga akan kebagian.
Dilansir dari radarbromo, aparatur desa saat ini mendapatkan tunjangan kesejahteraan antara Rp 750 ribu hingga Rp 850 ribu per bulan. Tergantung kepemilikan atau pengelolaan tanah bengkok.
Bagi yang mengelola tanah bengkok, bisa mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 750 ribu per bulan. Sementara, yang tidak mengelola bengkok bisa mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 850 ribu per bulan.
Rencananya, tahun depan insentif tersebut akan dinaikkan. Setiap orang akan ditambah Rp 100 ribu per bulan.
“Kami sepakat untuk menaikkan tunjangan aparatur desa tahun depan. Kenaikannya memang tidak signifikan, sekitar Rp 100 ribu per bulan,” jelasnya.
Meski tak signifikan, anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan cukup besar. Pemkab harus menambah anggaran hingga Rp 5,6 miliar. Sedangkan anggaran yang selama ini dikeluarkan untuk tunjangan kesejahteraan aparatur desa mencapai Rp 42 miliar dalam setahun.
Anggaran ini dihitung dari banyaknya aparatur desa yang mendapatkannya. Mencapai 4.327 perangkat desa ditambah 341 orang kepala desa menjadi 4.668 orang. Dari jumlah itu, 698 aparatur desa tidak mengelola tanah bengkok.
“Kenaikan ini disesuaikan kemampuan anggaran daerah,” ujar Aripin.
Menurutnya, pendapatan ini belum termasuk penghasilan tetap yang bisa diterima aparatur desa. Penghasilan tetap aparatur desa rata-rata Rp 2,02 juta hingga Rp 2,2 juta per bulan. Sementara, untuk kepala desa sekitar Rp 2,7 juta per bulan.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan Sonhaji mengaku, berterima kasih dengan perjuangan anggota dewan untuk menaikkan tunjangan kesejahteraan ini. Meski, masih jauh dari yang diharapkan. Ia mengaku berharap kenaikannya mencapai Rp 750 ribu hingga Rp 850 ribu atau lipat dua.
“Jujur kami dan teman-teman kecewa. Tapi, kami berterima kasih karena aspirasi kami telah diperjuangkan,” ujarnya.
Untuk tambahan kesejahteraan ini masih jauh yg diharapkan temen2 perangkat desa . yg saya harapkan untuk tahun berikut