BANDUNG – Pembahasan demi pembahasan masih berlangsung sampai menjelang tengah malam dalam agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa, yang dilaksanakan di Hotel Horison Bandung, Senin –Rabu (4-6/10/2024).
Rangkaian acara yang dimulai pembukaan oleh Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan masukan dari undangan yang terdiri dari beberapa Dinas PMD Propinsi dan Kabupaten, serta perwakilan 8 organisasi desa.
Setelah diselingi isoma di sore hari, kemudian agenda pembahasan pasal yang di pandu oleh Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Murtono Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan Dan Aset Pemerintahan Desa., dimulai lagi selepas pukul 19.00 WIB.
Agus Wahyudin dan Fathur Rofiq selaku Wakil Sekjen PPDI yang mewakili agenda ini menyampaikan bahwa sampai pukul 22.00 WIB, pembahasan masih seputar pasal-pasal yang mengatur musyawarah desa dan perencanaan desa.
“ Dibahas juga seputar pengaturan keterbukaan informasi public yang sering kali dimanfaatkan oleh Oknum LSM untuk mengkriminalisasi Desa,” ujar Agus Wahyudin melalui sambungan selulernya.
Agus juga menyampaikan sebenarnya pasal-pasal yang dibahas sampai menjelang tengah malam merupakan pasal yang tidak perlu diperdebatkan, tapi pembahasan sempat a lot antara perwakilan-perwakilan organisasi.
“ Sampai pukul 22.30 WIB pasal yang menyangkut perangkat desa malah belum dibahas sama sekali, ini sangat disayangkan, padahal sedari tadi banyak masukan mengenai perangkat desa,” tambah Agus.
Sebagai perwakilan PPDI yang menyuarakan aspirasi perangkat desa, Agus Wahyudin dan Fatur Rofiq akan menyampaikan keberatan apabila tidak ada pembahasan mengenai pasal-pasal yang menyangkut perangkat desa.
“Apabila tidak ada pembahasan mengenai perangkat desa malam ini, seusai agenda uji petik ini kami berdua akan langsung ke Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan usulan yang belum masuk dan belum dibahas mala mini,” pungkas Agus Wahyudin.