Dengan demikian, dapat dipastikan kalau Rp 5 miliar tambahan anggaran yang sebelumnya sudah disahkan oleh Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang tersebut, masih sangat jauh untuk mencukupi kebutuhan. Sesuai dengan apa yang disampaikan Kadis PMD Kepahiang, dana Siltap Kades dan perangkat desa ini masih kurang sekitar Rp7 miliar lagi.
“Jika mengacu terhadap hasil penghitungan desa, masih kurang Rp7 miliar lagi,” jelas Iwan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dengan anggaran tambahan Rp5 miliar yang ada ini, setidaknya pihak desa harus dapat memaksimalkan terlebih dahulu pemberian dana Siltap pada perangkat desa yang memang selama ini, tidak teranggarkan dengan baik.
“Memang sudah pasti kurang, tetapi saya mengingatkan agar pihak desa nantinya dapat mengelola anggaran tambahan sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai anggaran yang diberikan, disalahgunakan ataupun digunakan tidak sesuai petunjuk,” lanjutnya.
Baca juga : Mantap! Staff Perangkat Desa Siltapnya Rp. 2 Juta
Iwan juga menegaskan, tambahan anggaran itu benar-benar digunakan untuk pemberian gaji perangkat yang ada SK. Baik itu Sekdes, Kaur, Kadus dan perangkat desa yang lainnya.
“Sebenarnya tidak ada alasan lagi Kades mengeluarkan anggaran untuk orang yang bukan perangkat desa. Jadi saya ingatkan, agar anggaran tambahan ini bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan perangkat desa yang ada,” pungkasnya.