Menjaga Netralitas, Puan Maharani Ungkap Pembahasan Lanjutan Revisi UU Desa Paska Pemilu

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan keterangan tentang pembahasan lanjutan dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang akan dilaksanakan usai pelaksanaan pemilu, 14 Februari 2024.

Seakan menjawab keresahan yang terjadi diantara Kepala Desa paska aksi demo sehari sebelumnya, yang sempat diwarnai kericuhan.

“DPR telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan pemilu 2024. Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.(01/02/2024) seperti yang dikutip dari antaranews.

Menurut Puan, bukan tanpa alasan DPR memutuskan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa sampai setelah pemilu 2024 untuk menghindari konflik kepentingan, yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi.

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” ujarnya.

Puan mengatakan DPR juga mempertimbangkan netralitas kepala desa, sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” ujarnya.

Dia pun memastikan semua aspirasi dari seluruh elemen bangsa akan difasilitasi oleh DPR. Meskipun begitu, Puan mengingatkan bahwa pembahasan undang-undang juga membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah.

Puan meminta para kades untuk bersabar dan mengajak agar turut serta menyukseskan pemilu 2024. Menurut dia, bukan berarti revisi UU Desa tidak penting, namun diperlukan kondusivitas untuk menghasilkan produk legislasi yang berkualitas.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *