Merespon Pernyataan Mendagri Tentang THR, PPDI Ciamis Copot Emblem Kemendagri Dari PDH

Merespon pernyataan dari Menteri  Dalam Negeri Tito Karnavian terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) hanya untuk PNS dan PPPK, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis begejolak.

PPDI Ciamis melakukan aksi melepas emblem Kementerian Dalam Negeri yang terpasang pada seragam dinas harian, pada Senin (18/03/2024).

Selain menuntut adanya THR bagi perangkat desa, mereka juga menuntut kejelasan status kepegawaian kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Umum PPDI Kabupaten Ciamis Akhmad Himawan mengaku telah menyerap semua aspirasi anggotanya terkait peryataan Kemendagri.

“Hingga kami instruksikan ke seluruh perangkat desa se-Kabupaten Ciamis terkait tiga poin,” ucap pria yang akrab disapa Mas Ahim ini.

Tiga poin itu, kata Ahim, pertama menggunakan batik PPDI pada hari Senin, 18 Maret 2024. Keduanya menggunakan kaos PPDI (biru/abu/kaos lain yang berlogo PPDI) pada hari Selasa,  19 Maret 2024.

“Poin ketiga, memasang Snap WhatsApp secara serentak pada pukul 10.00 WIB (18 Maret 2024), dan memposting pamflet yang telah kami siapkan di setiap media sosial dengan hastag #PerangkatDesa #Menuntut #KejelasanStatusKepegawaian,” bebernya.

Menurut Ahim, sejauh Ini memang perangkat desa tidak mendapat THR sesuai aturan pemerintah (1 kali gaji pokok).

Saat ini, lanjut Ahin, pihaknya akan mengirim surat ke Komisi II DPR RI untuk meminta audiensi. Namun itu juga masih dibahas di tingkat bawah dulu.

“Pada intinya akan ada tuntutan aksi dalam waktu dekat. Pertama memasang Snap WhatsApp masalah dan menolak seragam logo Kemendagri,” ungkapnya.

“Sejauh Ini Memang Perangkat Desa Tidak Mendapat THR sesuai Aturan Pemerintah (1xGaji). Karena Memang Status Kepegawaian Nya Juga Tidak Juga Jelas. Tetapi Yang Menjadi Ironi, Belakangan ini terus viral pembagian THR Dari Pemerintah terhadap ASN dan P3K, Ini yang membuat Perangkat Desa Merasa Dianaktirikan Sebagai Sesama Pelayan Masyarakat”. Ujar Ketua PPDI Ciamis

Lenih lanjut Mas AHim juga menyampaikan kalau hanya berharap kepada Pemprov dan Pemkab Juga hampir mustahil, melihat kondisi keuangan daerah yang  tidak stabil, Sementara PAD Masing masing desa tidak sama kekuatan nya.

“ Mungkin kedepan Alokasi 3% Dana Desa bisa digunakan untuk THR Kepala desa dan Perangkat Desa.” Lanjut Mas AHim

PPDI Sendiri tetap meminta Seluruh Perangkat Desa untuk mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat.

” Manusiawi kalau kita ingin lebih sejahtera dan diperhatikan, tetapi jangan sampai merusak nilai pengabdian kita terhadap masyarakat, kami yakin dengan peningkatan kapasitas perangkat desa, maka kesejahteraan juga dangan sendiri nya akan meningkat, Ya kalau Perhatian tetap kurang, ya mau ga mau kita Caper atau Cari perhatian lebih,” pungkas Mas AHim.

Selain itu, kata Ahim, ada rencana eskalasi aksi akan naik. Ada juga yang mengusulkan mogok dan sebagainya.

“Namun kalau yang itu (mogok kerja) belum bisa dibahas lebih lanjut. Namun yang jelas eskalasi aksi akan naik,” tandasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *