Mulai Juni, Perangkat Desa Di Purbalingga Terima Siltap Tiap Bulan

Purbalingga, 9 Juni 2024 – Sebanyak 2.351 perangkat desa, termasuk kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes), di Kabupaten Purbalingga mulai menerima penghasilan tetap bulanan (Siltap) pada bulan Juni ini. Meski waktu pencairan berbeda-beda di setiap desa, dana ini sudah siap dicairkan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Sakhuri, Ketua Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Purbalingga, menyatakan bahwa pencairan Siltap dapat dilakukan oleh desa yang telah mengajukan permohonan sesuai prosedur yang berlaku. “Desa yang telah mengajukan pencairan melalui termin alokasi dana desa (ADD) dan memenuhi persyaratan, pasti akan segera menerima pencairan Siltap,” jelasnya pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

Sekdes Onje dari Kecamatan Mrebet, juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam mengajukan laporan dan lampiran berkas penerima serta penggunaan anggaran. “Kita perlu membiasakan diri dengan proses administrasi yang cepat dan sesuai standar verifikasi,” ujarnya seperti yang dilansir dari media Radar Banyumas.

Menurutnya, perangkat desa kini semakin terampil dalam membuat laporan keuangan, sehingga proses pengajuan dan pencairan Siltap berjalan tanpa hambatan. “Saya yakin aparatur desa telah mahir dalam administrasi keuangan, sehingga pencairan Siltap tidak akan mengalami kendala,” tambahnya.

Untuk tahun 2023, besaran Siltap ditetapkan sebesar Rp 3.740.000 bagi Kades, Rp 2.626.000 untuk Sekdes, dan Rp 2.200.000 untuk perangkat desa lainnya. Sakhuri menyebutkan bahwa pada tahun 2024 ini, tidak ada perubahan nominal Siltap. “Jika ada perubahan regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP), maka Siltap akan bersumber dari dana desa (DD),” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami keterbatasan anggaran pemerintah saat ini dan tidak berharap banyak akan adanya kenaikan Siltap bulanan dalam waktu dekat. Meski demikian, ia tetap mendorong para perangkat desa untuk menjalankan tugas mereka dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *