Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengatakan revisi UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa yang telah selesai pembahasan antara Pemerintah dengan DPR, akan di sahkan minggu depan.
Pernyataan ini disampaikan Mendagri dalam sambutan pembukaan acara Konggres Desa di Hotel Kartika Candra, Jakarta, pada Jum’at (22/03/2024).
Tentu kabar ini disambut suka cita oleh para Kepala Desa yang memenuhi ruangan tempat dilaksanakannya Konggres Desa, mengingat sebelumnya tidak ada kejelasan tentang kapan akan disahkannya revisi dari UU Desa ini.
Dalam setiap pengesahan rancangan setiap perundang-undangan, DPR mengagendakannya di setiap Sidang Paripurna, sementara itu jika kita melihat agenda yang tertera di laman resmi DPR RI, belum jelas kapan ada agenda sidang paripurna.
Jika kita cermati pada agenda DPR RI yang tertera pada laman resmi dewan itu sendiri, jadwal masa sidang terakhir pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 ini berakhir pada Kamis, 4 April 2024.
Sementara itu apabila kita simak apa yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian bahwa revisi UU Desa akan disahkan pada Minggu depan, apakah ini artinya revisi UU Desa akan disahkan pada Kamis tanggal 4 April 2024 ? dengan asumsi bahwa hari Kami situ jadwal terakhir dalam masa persidangan yang dimulai dari tanggal 05 Maret 2024 ini.
DPR sendiri belum dapat memastikan apakah hari tersebut aka nada jadwal sidang paripurna untuk penutupan masa persidangan IV tahun 2023-2024, tentu layak dinantikan kapan pengesahan dari revisi undang-undang desa ini sendiri.
Apalagi Mendagri juga menyampaikan adanya perubahan sistem pembayaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, selain langsung akan masuk ke rekening pemerintah desa, disampaikan juga bahwa ada perbedaan besaran siltap yang berdasar pada masa kerja dari perangkat desa itu sendiri.
STATUS KEPEGAWAIAN PERANGKAT DESA ??
STATUS KEPEGAWAIAN PERANGKAT DESA ??