Mamasa – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) mengimbau kepada seluruh Perangkat Desa, agar hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa Pungutan Liar (Pungli).
Dilansir dari harian pikiranrakyat, Hal tersebut, disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Mamasa, Elias usai menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Jumat 8 Desember 2023 kemarin.
Melalui kesepakatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh Perangkat Desa di Kabupaten Mamasa, agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, tanpa merugikan masyarakat. Utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak melakukan Pungli dalam urusan apapun.
Ia mengatakan, terdapat banyak kebutuhan masyarakat yang kadang-kadang meminta kepada Perangk Desa untuk melakukan pengurusan. Sehingga pihaknya menegaskan, agar memberikan bantuan cuma-cuma tanpa adanya Pungli.
“Baik itu pengurusan administrasi kependudukan dan urusan apapun, tidak diperbolehkan melakukan Pungli,” kata Ketua PPDI, Elias.
Sebab kata dia, jika ditemukan adanya Perangkat Desa yang melakukan hal demikian, tentu akan berurusan dengan hukum. Seba, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi kami tegaskan agar tidak melakukan Pungli dalam urusan apapun itu,” tandasnya.