Minsel – Sikap arogan Hukum Tua / Kepala Desa kembali terjadi di Desa Lalumpe, Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.
Sejumlah Perangkat Desa Lalumpe yang diberhentikan secara sepihak oleh Kumtua Lalumpe, Korri Bella, mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan ketika berusaha meminta keterangan terkait pemberhentian mereka sebagai perangkat desa.
Informasi yang didapat, ada 4 orang yang dari unsur Perangkat Desa yaitu ; Patris Lumenta Kaur Perencanaan, Ferry Bella Kaur Umum, Rojer Lumente Kasie Pemerintahan, dan Ronald Merentek Sekretaris Desa.
Kedatangan 4 orang Perangkat Desa Lalumpe tersebut pada Senin (26/04/2021) kemarin, sebenarnya bermaksud untuk meminta kejelasan terkait SK Pemberhentian sebagai Perangkat Desa yang tidak mereka terima, namun respon dari Korri Bella tidak memperlihatkan kapasitas sebagai seorang pemimpin dari sebuah komunitas masyarakat desa.
Berikut ini video rekaman dari kejadian tersebut,