SUBANG – Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, Pemerintah Desa (Pemdes) Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat, bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Subang, mengadakan tes urine untuk seluruh perangkat desa pada Kamis, 20 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan inisiatif pertama di Kabupaten Subang yang melibatkan perangkat desa dalam tes urine untuk memerangi narkoba. Sebanyak 28 perangkat desa, bersama sejumlah perwakilan masyarakat, secara sukarela menjalani tes tersebut guna memastikan mereka bebas dari narkoba. Hasilnya, semua peserta tes dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini serta memberikan edukasi kepada aparatur desa tentang bahaya narkoba. “Aparatur desa diharapkan dapat menjadi teladan dan mengedukasi masyarakat tentang risiko narkoba,” kata Heri Nurcahyo seperti yang dikutip dari Media PikiranRakyat.
Kepala Desa Cidadap, Taswan Sucipto, mengapresiasi langkah Polres Subang dalam menyelenggarakan sosialisasi dan tes urine ini. “Saya berharap seluruh staf desa menjauhkan diri dari narkoba. Jadilah contoh baik bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tegas Taswan.
Taswan juga menambahkan bahwa sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada masyarakat Desa Cidadap dilakukan sebagai langkah antisipasi. “Edukasi tentang bahaya narkoba sangat penting agar masyarakat memahami risikonya dan mampu menangkal peredarannya,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba semakin meningkat dan membantu dalam upaya mencegah peredarannya di Desa Cidadap.