Banjar – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten, Senin (11/10/2021) di ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar.
Dilansir dari redaksi8.com, Rapat dengar pendapat tersebut langsung dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Kamaruzaman didampingi oleh Ismail Hasan, Rahmat Saleh dan Ahdiyat serta dihadiri oleh Ketua PW PPDI Kalimantan Selatan Jam’ni serta Ketua PPDI Kanuoayen Banjar Sayuti Atmajaya.
Selain itu juga hadir perwakilan dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar yang di wakili oleh Kabid Pemerintah Desa Hafi, Ketua APDESI Kabupaten Banjar Muhammad Gazali Zainu.
Ketua PPDI Kalimantan Selatan Jam’ani mengatakan bahwa RDP terkait Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) serta membahas tunjangan pambakal, perangkat desa, dan BPD agar bisa ditingkatkan.
“Salah satu upaya yang diperjuangkan PPDI setelah penghasilan tetap dialokasikan dari APBN adalah mendapatkan nomor registrasi dari Pemerintah sebagaimana halnya Pegawai Negeri Sipil yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP),” tuturnya
Di beberapa Kabupaten telah melaksanakan atau sudah merencanakan untuk pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) diantaranya Kabupaten Lebak Banten, Kabupaten Cirebon dan Tasikmalaya Jawa Barat, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
“Bagi perangkat desa sendiri pemberian NIPD ini merupakan satu kemajuan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada profesi sebagai abdi masyarakat,” tambahnya
Selain itu, rapat tersebut juga membahas terkait Pembakal terpilih agar bisa berkoordinasi dengan APDESI serta taat dengan aturan yang berlaku terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan BHPRD agar bisa realisasinya jgn di akhir tahun.
Jam’ani menjelaskan bahwa kita berharap juga penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa bisa dilakukan oleh dinas terkait karena sudah ada beberapa Kabupaten di Indonesia yang menerbitkan NIPD tersebut.