Rakor Nasional Pemerintahan Desa, Begini Harapan Kemendagri Ke Perangkat Desa

JAKARTA – Murtono, Direktur Fasilitasi Kerjasama Lembaga Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa di Kemendagri RI, menyatakan dalam laporannya bahwa Rakornas ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

Hal ini disampaikan Pada Kamis, 20 Juni 2024, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024 digelar di Hotel Borobudur, Jakarta.

Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan Undang-undang No. 3 Tahun 2024, yang merupakan revisi kedua dari Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa. Sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki desa. Perubahan ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga pusat.

Dalam pidato pembukaannya, Plt. Sekjend Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menekankan bahwa Undang-undang No. 3 Tahun 2024 perlu diterapkan dengan benar dan dipahami dengan baik oleh seluruh perangkat desa yang bersangkutan.

Beberapa perubahan penting dalam undang-undang ini meliputi:

  • Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
  • Alokasi dana untuk konservasi atau rehabilitasi bagi desa-desa yang terletak di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi, dan kebun produksi.
  • Penyediaan jaminan purna tugas, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sebagai langkah lanjutan dari Undang-undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua dari Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) diharapkan dapat memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, serta lembaga lainnya yang ada di desa.

Untuk informasi, acara Rakornas ini dihadiri oleh 560 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pejabat dari kementerian dan lembaga tingkat pusat.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *