DEMAK – Sejumlah perangkat desa mendatangi DPRD Demak, Senin 18 Juli 2022. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawal Surat Edaran Sekda Demak Nomor 141/1072 Tahun 2022 tentang penundaan proses pengisian perangkat desa (perades)
Dilansir dari suaramerdeka.com, mereka mendukung kebijakan tersebut dan meminta Pemkab Demak tegas terkait realisasi penundaan seleksi pengisian perangkat desa, menyusul terdapat sejumlah desa yang tetap nekat melanjutkan proses seleksi.
“Kami perlu menanyakan hal ini, karena jika pelanggaran ini dibiarkan berpotensi memunculkan ketegangan di tingkat desa,” kata Karman SH, kuasa hukum para perangkat desa saat beraudiensi dengan DPRD di ruang rapat pimpinan dewan.
Dalam forum audiensi yang dipimpin Ketua DPRD HS Fahrudin Bisri Slamet tersebut menghadirkan Kepala Dinpermades P2KB Demak Taufik Rifai, Kabag Hukum Kendarsih Iriani, dan dari Inspektorat Esti Adhi.
Sebelumnya seratusan perangkat desa dan warga berkumpul di halaman gedung KONI bermaksud untuk menggelar demo. Namun mereka membubarkan diri setelah menunjuk sejumlah perwakilan untuk ikut dalam audiensi dengan DPRD.
Karman menyebut setidaknya ada 6 desa yang masih menggelar proses seleksi pengisian perangkat desa. Selain itu, pihaknya juga meminta agar desa tidak melakukan seleksi pengisian jabatan sekretaris desa.
Hal itu dikarenakan Perbup 11 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sedang dalam tahap judicial review.
“Ada 30 Sekdes PNS yang memberikan kuasa kepada kami untuk melakukan judicial review perbup ini,” terangnya.
Sementara itu, Taufik Rifai menyampaikan bahwa Pemkab Demak konsisten terhadap kebijakan penundaan pengisian perangkat desa hingga selesainya pilkades. Pihaknya juga telah menyosialisasikan SE terkait penundaan tersebut ke semua desa melalui camat.
“Sikap Pemkab Demak konsisten menjalankan keputusan ini,” terang Taufik Rifai.
Esti Adhi menambahkan, apabila ada desa yang nekat tetap melanjutkan proses seleksi maka akan disikapi secara tegas oleh Pemkab Demak.
“Kalau masih ada yang seperti itu, tolong laporkan kepada kami, pasti akan tindaklanjuti dengan menurunkan tim,” katanya.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet menegasikan bahwa kebijakan penundaan tahapan seleksi pengisian perangkat desa hingga selesainya pilkades sudah final.