Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menerima aspirasi dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terkait peningkatan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai masih jauh dari standar.
“Aspirasi ini tentu kita akan sampaikan pada pemerintah, jika kita bicara tentang dana desa itu ada di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mana mitranya komisi V. Kalo kelembagaan, memang lebih beratnya ke Komisi II tapi kalo soal anggaran itu mitranya Komisi V. Tapi tentu akan kami tetap sampaikan,” jelasnya dalam RDPU dengan ABPEDNAS di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dilansir dari emedia.dpr.go.id, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyinggung mengenai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Komisi II DPR RI yakni penyempurnaan UU Tentang Desa yang dinilainya kedepan akan sangat penting mengenai kesejahteraan dan program di desa.
“Komisi II DPR RI, sebenarnya sudah punya rencana, dan juga sudah masuk prolegnas. Rencana tentang penyempurnaan UU Tentang Desa, termasuk BUMDes yang masih harus jadi perhatian,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyarankan pada pimpinan Komisi II untuk kedepan dilakukan komunikasi dengan Dirjen Bina Desa untuk menanggulangi aspirasi yang dibawa oleh ABPEDNAS ini.
“Mungkin dengan adanya RDPU ini kita bisa melihat kembali tupoksi dan anggaran teman-teman Dirjen Bina Desa di Mendagri untuk melihat membangun desa secara integral dan holistik dan untuk memperkuat teman-teman yang bergerak dibidang legislatif di desa ini,” tutup politisi fraksi PKS tersebut.