Bengkulu – Program Recognition of Prior Learning atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang digagas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Pemprov Bengkulu mengeluarkan kebijakan baru berupa kuliah gratis untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di provinsi tersebut. Hal itu dijabarkan dalam Program Bengkulu Leadership sebagai bagian mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa di tahun ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan program Bengkulu Leadership ini merupakan wujud tindak lanjut dari program yang diluncurkan tahun 2023.
“Pemprov Bengkulu akan memberikan program kuliah gratis pada kepala desa dan perangkat desa. Tahun 2023, kita sudah melaksanakan satu semester dan 2024 hingga 2025 sampai selesai perangkat desa sehingga masyarakat desa memiliki pendidikan sarjana yang mumpuni,” kata Isnan, Jumat (8/3/2024) seperti yang dilansirdari detiknews.
Isnan menjelaskan, tujuan Program Bengkulu Leadership untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa serta menyiapkan calon pemimpin masa depan.
“Para Kades maupun perangkat desa akan dikuliahkan secara gratis menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu,” jelas Isnan.
Isnan berharap Kades, Perangkat Desa, anggota Badan permusyawaratan Desa, pengelola BUMDes, tenaga pendamping profesional, serta penggiat pemberdayaan masyarakat desa dengan pendidikan terakhir lulusan SMA/sederajat, bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi hingga sarjana.
Menurutnya, hal ini dinilai sangat perlu mengingat faktanya ada 48% Kades di Provinsi Bengkulu merupakan lulusan SMA/sederajat. Sementara untuk perangkat desa lulusan SMA mencapai 75%.
Untuk melaksanakan program ini, kata dia, Pemda Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Universitas Terbuka. Pemilihan lembaga pendidikan ini dirasa lebih fleksibel. Mahasiswa juga dapat berkuliah jarak jauh dengan sistem daring, sehingga tidak mengganggu aktivitas kerja.
Para perangkat desa yang mendapatkan kuliah gratis ini, calon peserta harus melewati tahapan seleksi di tingkat kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masing-masing.