Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap revisi Undang-Undang Desa dapat mengakomodasi aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menuntut dana desa sebesar 10 persen bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sekarang ini Undang-Undang tentang Desa sedang dilakukan ada perubahan ataupun perbaikan. Ya, kita harapkan nanti aspirasi ini dapat menjadi bagian dari pembahasan,” kata Wapres dalam keterangan pers di sela kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatra Selatan, Jumat, sebagaimana keterangan tertulis yang dilansir dari antaranews.com.
Wapres meminta, para aparat pemerintah desa untuk menunggu keputusan akhir dari pembahasan revisi UU Desa. Menurutnya, hal yang wajar apabila muncul banyak pandangan dalam sebuah perubahan UU.
“Memang tentu ada banyak pandangan, tetapi perhatian pada aparat desa itu sudah ada. (Mengenai) caranya bagaimana dan besarnya berapa, dari mana (anggarannya) diambil, saya kira itu bagian nanti yang akan dibahas dari perubahan UU Desa,” jelas Wapres.
Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers tersebut, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.