Silahturahmi Dengan PPDI, DPD RI Berkomitmen Memberikan Pengawalan Dalam Kasus-Kasus Perangkat Desa

Jakarta – Pengurus Pusat (PP) PPDI menyampaikan aspirasi dari anggota secara lugas dan kesantunan dalam acara silahturahmi yang digelar oleh DPD RI pada Senin (31/05/2021) kemarin.

Pada agenda yang menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum Komite 1 DPD RI yang digelar sepekan sebelumnya ini (24/05/2021) , terlihat hadir beberapa pengurus dari organisasi desa lain yang hadir di Remboelan Plaza Senayan sebagai tempat berlangsungnya acara tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari PP PPDI, Mujito, Ketua Umum, Sarjoko, S.H, Sekretaris Jendral, Ibnu Majah, A.Md, Ketua Propinsi Bengkulu dan Ketua PPDI Kabupaten Tuban, Jawa Timur, H. Sutoyo Muslih,.

Dalam kesempatan menyampaikan pendapat, PPDI melalui Ketua Umum menyampaikan bahwa masih banyak PR dari Pemerintah terkait dengan kasus-kasus seputar perangkat desa, mulai dari pemberhentian perangkat desa, keterlambatan distribusi penghasilan tetap dan masih adanya beberapa daerah yang belum menerapkan PP No 11 tahun 2019 tentang penghasilan tetap perangkat desa.

“ Dapat kami (PPDI) sampaikan kepada anggota DPD RI yang hadir, bahwa kasus-kasus pemberhentian perangkat desa ini masih marak terjadi di seluruh wilayah negeri,” ujar Mujito dalam sambutannya.

“ Apalah arti gaji yang besar apabila dalam bekerja perangkat desa masih belum merasa aman dan nyaman, apalagi ketika menjelang masa-masa pergantian Kepala Desa,” lanjutnya.

“ Dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan daerah-daerah lain telah kami rangkum di Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan kami serahkan kepada anggota DPD. Mulai dari yang baru diberhentikan, yang proses di PTUN, yang sudah inkrah, bahkan ada juga yang sudah mendapat teguran secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri tapi diabaikan dalam pelaksanaannya,” papar Mujito. “ Data yang kami serahkan sejauh ini sudah lengkap by name , by address.”

Sementara itu perwakilan dari DPD RI melalui Ketua Komite 1, Facrhul Razi merespon positip dengan semua masukan yang disampaikan mala mini, khususnya dengan DIM dari PPDI beliau merasa kaget juga.

Bahkan terhadap kasus-kasus pemberhentian perangkat desa ini, DPD RI akan melakukan pengawalan dalam bentuk pendampingan advokasi, sebagai bentuk kepedulian sebagaimana disampaikan melalui Ketua Umum PPDI.

Untuk selanjutnya, PP PPDI segera melakukkan koordinasi dengan pengurus-pengurus di daerah dalam rangka memperkuat DIM untuk dibawa ke agenda dengan Komisi 2 DPR RI yang dalam penjadwalan untuk segera di adakan.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *