Perangkat desa adalah profesi yang membantu Kepala Desa, dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa. Perangkat desa juga sebagai unsur pendukung tugas Kepala Desa, dalam pelaksanaan kebijakan dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan. Saat ini profesi perangkat desa telah diatur melalui Undang-undang No 6 tahun 2014, dan aturan turunannya baik itu peraturan pemerintah maupun peraturan menteri dalam negeri.333333333333333333333 Di tambah dengan …
Read More »