Kuningan – Beredar rumor PPDI dan APDESI akan melakukan demo terkait dengan akan diberlakukannya Aplikasi Transaksi Non Tunai ( TNT ) terhadap Sistem Keuangan Desa, menuai rumor kegelisahan di tingkat Grassroot, yaitu tingkat Pemerintahan Desa di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (02/03/2024).
Rumor kegelisahan tersebut berkembang menjadi rumor dengan adanya demo dari pihak Desa terhadap Bank Kuningan yang akan di gelar pada hari Senin 4 Maret 2024.
Dilansir dari laman kompas86, Kabag Umum, SDM dan Anggaran Bank Kuningan Ulan, S,E, mewakili Dirut Bank Kuningan H.Dodo Warda, S,E, Saat di konfirmasi via telpon Celuler, menjelaskan bahwa perihal Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) sama sekali tidak merugikan pihak Desa ,Karena Aplikasi ini terkoneksi ke Sistem Keuangan Desa atau Siskudes.
” Justru dengan adanya Aplikasi Transaksi Non Tunai ini, mencegah penyelewengan anggaran Desa oleh oknum kepala Desa dan perangkat seperti kejadian di tahun yang lalu,dan Aplikasi TNT ini merupakan mitigasi resiko ” , jelas Ulan, S,E.
Lebih lanjut Ulan, S,E. mengatakan bahwasannya hal yang wajar jika Program Baru yang diperkenalkan itu, akan butuh waktu untuk bisa menyesuaikannya, dan untuk dipahami serta terkadang mengundang pro dan kontra.
” Kami pihak Bank Kuningan hanya menjalankan regulasi aturan dari Kemendagri, yang kemudian melahirkan Perbup, tentang pelaksanaan Program Aplikasi Transaksi Non Tunai atau TNT, dan pihak Bank Kuningan juga sudah berkoordinasi dengan pihak BPK Pusat “, Tegas ULAN, S,E sambil mensharekan foto Direktur Bank Kuningan H.Dodo, S,E saat pertemuannya dengan Dr. Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua BPK RI.