Zonk! Tidak Ada Sidang Pembahasan Revisi UU Desa Di Baleg Hari Ini

JAKARTA – Sidang pembahasan lanjutan perubahan kedua atas UU No 06 tahun 2014 Tentang Desa, yang diagendakan oleh Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (31/01/2024), tidak ada kejelasan apakah akan di langsungkan sesuai jadwal.

Informasi yang didapat dari perwakilan Aksi Bersama Desa yang terdiri dari 8 organisasi desa, mereka hanya ditemui oleh Sekretaris Jendral DPR RI. Kemungkinan besar, agenda sidang pembahasan lanjutan dari revisi UU Desa ini, tidak akan dilaksanakan pada hari ini.



Sementara itu, PPDI selaku organisasi perangkat desa terbesar di tanah air tampak ikut dalam aksi tersebut Ketua Umum Moh Tahril, yang di damping beberapa pengurus pusat dan dari unsur Ketua Propinsi.

“ Dapat kami simpulkan tidak ada agenda sidang hari ini,” ujar Nina Siahaan, Ketua PPDI Propinsi Riau disela-sela aksi demo.

“ Untuk perwakilan PPDI yang ikut masuk ke dalam tadi Salmet Mubarok dari Banyumas,” tambah Mak Nina, sapaan akrab-nya.




Seperti diberitakan sebelumnya, demo massa gabungan 8 organisasi desa dengan tajuk Aksi Bersama Desa  yang dilakukan di depan DPR memanas. Massa membakar spanduk dan melempar batu ke dalam kompleks gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/1/2023).

“ Pada tanggal 5 Desember 2023 kami telah diberi janji untuk segera dilakukan pembahasan (revisi UU Desa),” ujar salah satu peserta Aksi Bersama Desa.

” Inilah yang kami tagih hari ini, Ketua DPR RI harus menemui kami hari ini,” tambahnya.

Massa yang didominasi menggunakan seragam putih tersebut tampak memblokade ruas Tol Dalam Kota yang berada di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Akibatnya ruas jalan di sekitar kompleks DPR pun tersendat. Pun lalu lintas di sekitar Senayan dan sekitarnya ikut mengalami kemacetan parah akibat akses utama itu diblokade pendemo.



About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *