Pecat Kades Nakal, PPDI Prop Bengkulu Dorong Kasus Seluma Menjadi Percontohan

Bengkulu – Ketua PPDI Propinsi Bengkulu, Ibnu Majah A.md, mersepon positip langkah tegas yang diambil Bupati Seluma, yang memberhentikan Kepala Desa Padang Kelapo.

Seperti diinformasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi memberhentikan Kepala Desa Padang Kelapo, Onzaidi, dari jabatannya. Pemberhentian ini disampaikan langsung dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang digelar tertutup di ruang rapat Bupati Seluma, Rabu (9/2) pukul 15.00 WIB.

Pemberhentian dilakukan karena kades diputuskan melanggar sejumlah aturan hukum, karena mengganti perangkat desa tidak sesuai aturan. Bukan itu saja, Onzaidi juga menolak untuk mengaktifkan perangkat desa yang telah ia ganti, meski telah diminta oleh Pemkab Seluma.

“ Keputusan Bupati Seluma ini kami harapkan bisa menjadi contoh bagi Kepala Daerah lain dalam mensikapi maraknya kasus pemberhentian perangkat desa non procedural,” ujar Ibnu Majah ketika dihubungi media.

“ Langkah tegas ini tentu sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari UU No 06 Tahun 2014 tentang desa, sampai dengan Permendagri No 67 Tahun 2017 terutama tentang syarat-syarat pemberhentian perangkat desa,” lanjutnya. Konflik mengenai perangkat desa di Semidang Alas Maras telah berlangsung sejak 2020 lalu. Awalnya tiga desa yakni Padang Kelapo, Ujung Padang, dan Gunung Kembang memberhentikan dan mengganti perangkat desa mereka, yang kemudian dinyatakan Pemkab Seluma melanggar aturan. Pemkab Seluma kemudian memberhentikan sementara tiga kepala desa, agar mereka mengatifkan kembali perangkat

desa yang telah mereka copot. Kemudian kepala desa bersama warganya melakukan aksi demo besar besaran di Pemkab Seluma agar diaktifkan kembali. Namun hingga berjalan dua tahun lamanya, ternyata kepala desa Padang Kelapo tetap bersikeras menolak mengaktifkan perangkat desa yang lama

Pemkab Seluma segera menunjuk dan melantik seorang Penjabat Kepala Desa Padang Kelapo, untuk memimpin pemerintahan desa sementara waktu.

“ Kami (PPDI Prop Bengkulu) juga berharap untuk rekan-rekan di Seluma tetap Istiqomah dalam memperjuangkan ekan perangkat desa lain yang mungkin masih menghadapi kasus yang sama,” tambah Majah.

“ PPDI Prop Bengkulu siap mendorong setiap perjuangan rekan-rekan, yang pasti tetap bersinergi dengan Kepala Desa agar roda pemerintahan berjalan dengan lancar,” pungkas Ibnu Majah.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *