Arga Makmur – Perangkat Desa Meok yang korban Pemberhentian Nonprosudral yang Surat Keputusan yang di keluarkan oleh Kepala Desa Meok tentang Pemberhentian Perangkat Desa Meok Kecamatan enggano berbuntut Panjang, senin 20 Maret 2023, Marhelam korban pemberhentian Nonprosural resmi daftrkan gugatan SK Kepala Desa tersebut ke PTUN Provinsi Bengkulu.
Kami bertempat dalam SK Pemberhentian tersebut yaitu Revard Sudana, Marhelam, Meldi Ronal dan Yuliman Resmi membuat laporan gugatan atas Surat Keputusan Kepala Desa Meok dengan Nomor Surat 18 Tahun 2022 tentang pemberhentian Perangkat Desa Meok kecamatan Enggano Tahun 2022, karena kami menilai SK tersebut sangat merugikan kami sebagai perangkat Desa, maka kami terus berjuang mencari keadilan ujarnya.
Lebih jauh Marhelam mewakili rekan2 dalam laporan kami tersebut semua bukti dan berkas lainnya sudah semua termasuk yang jadi laporan kami tentang tehnis pemberhentian kami, karena dalam hal rekom camat Tanggal hari dan tahun yang sama, yaitu Rekom Pemberhentian dan Rekom Pengangkatan, sedangkan dalam Permendagri 67 Tahun 2017 dan Perda nomor 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian Perangkat Desa, Rekomendasi pemberhentian tidak lah hari dan tanggal yang sama, rekom pemberhentian terlebih dahulu baru rekom pengangkatan perangkat desa yang baru ini tidak ujarnya.
Kami sudah berupaya mediasi tingkat Desa buat surat sanggah namun tidak ada jawaban, langsung sanggah ke camat namun juga belum ada tanggapan dan PPDI Bengkulu Utara juga sudah melaporkan ke Dinas PMD Bengkulu Utara belum ada jug solusi bagi kami, maka hari I senin 20 Maret 2023 kami resmi ngajukan Laporan Ke PTUN Bengkulu untuk mencari keadilan yang ada, kami harap PPDI Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu tetap dukungan dan bantu kami dalam hal ini, karena kami adalah bagina dari perangkat Desa Kabupaten Bengkulu Utara
Sementara itu Ibnu Majah Ketua PPDI Provinsi Bengkulu siap mendampingi teman-teman korban pemberhentian, itu sudah suatu kewajiban bagi kami, kami selaku organisasi PPDI sangat mendukung Langkah rekan kami desa meok untuk mencari kebenaran dan keadilan, ya harapan kami dalam perkara ini ada titik terang supaya apa yang sesungguhnya terjadi keadilan di Bengkulu Utara ini, kami siap support dan dukung, ini adalah teman-teman mencari keadilan, ya pasti kami dukung ujarnya. (Red)