Jakarta – Tim Pengawalan Revisi UU Desa dari PPDI kembali menuju ke Jakarta untuk menindaklanjuti penyampaian aspirasi perangkat desa disela-sela pembahasan draft revisi UU tersebut.
Agus Wahyudin, Wakil Sekretaris Jendral PPDI menyampaikan bahwa pada Jum’at (27/10) Tim Pengawalan Revisi UU Desa akan diterima Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri.
“ Kami (PPDI) saat ini sedang menuju Jakarta dari daerah masing-masing,” ujar Agus yang dihubungi melalui telepon selulernya, pada Kamis (26/10) sore TADI.
“ Secara konsisten kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tuntutan atau aspirasi perangkat desa agar dapat diakomodir dalam revisi UU Desa,” tambahnya.
Baca juga : Ditemui Deputi Kantor Staf Presiden, Ini Yang Disampaikan PPDI Soal Revisi UU Desa
Agenda pada Jumat besok merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, dimana pada 2 pekan yang lalu Tim Pengawalan Revisi UU Desa diterima Deputi Kantor Staf Presiden.
“ Kami berharap doa dari seluruh anggota PPDI,agar agenda besok dapat berjalan lancar dan tersampaikan apa yang menjadi aspirasi kita perangkat desa anggota PPDI,” pungkas Agus Wahyudin yang berasal dari Kebumen Jawa Tengah.