Terbaru ! Temui PPDI, Kepala Staf Kepresidenan Terima Aspirasi Perangkat Desa

Jakarta – Tim Pengawalan Revisi UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa PPDI beraudiensi ke Kepala Staff Kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jum’at (13/10).

Sekjen PPDI Soedjoko dan beberapa Pengurus Pusat PPDI kali ini menyampaikan aspirasi  yang pada kesempatan kali ini diterima oleh 3 Deputi Kantor Kepala Staff Kepresidenan.

Adapun ketiga deputi tersebut terdiri  dari Deputi 4 Bagian Komunikasi Politik Ngatoillah, Deputi 2 Bagian Aparatur Kepemerintahan Yusuf Hakim Gumilang dan Deputi 5 Bagian Potensi Pengembangan Desa Sahad Lemaban Raja.

Baca juga : Terungkap, Puluhan Milyar Sumber PAD Desa Kutuh Di Bali

Dalam Audiensi kali ini dibuka Oleh Sekjend PPDI Soedjoko, S.Pd yang memperkenalkan seluruh yang ikut Hadir pada kesempatan kali ini yang selanjutnya dilakukan presentasi aspirasi perangkat desa berkaitan DIM usulan PPDI dan Kajian berkaitan dengan status perangkat Desa secara detail oleh Wasekjend Agus Wahyudin.

Pada Kesempatan kali ini pula PPDI mempresentasikan aspirasi terkait revisi Undang-undang Desa yg saat ini sudah diserahkan DPR sebagai Perubahan Undang-undang Desa usulan inisiatif DPR kepada Pemerintah, yang secara kebetulan sudah dilakukan Rapat Terbatas untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah DIM sebagai jawaban Pemerintah September lalu, PPDI berharap dalam DIM Pemerintah dapat meng akomodir terkait setatus perangkat Desa.

Baca juga : Tak Ingin Seragam Kepala Desa Seperti Bupati Dan Gubernur, Begini Masukan Ganjar Pranowo

Menanggapi pemapran dari PPDI  Deputi 2 yang menangani Aparatur Kepemerintahan menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan PPDI sangatlah logis dan harus masuk dalam DIM Pemerintah.

Para Deputi  KSP yang menerima perwakilan PPDI menyampaikan akan segera mengupdate hasil rapat terbatas terakhir dalam TIM Perumus DIM Versi Pemerintah untuk memastikan DIM PPDI masuk didalamnya.

“ Dan pemerintah sangat terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat, tidak terkecuali para Perangkat Desa KSP pun akan meneruskan pesan ini kepada Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo langsung,” ujar Agus Wahyudin melalui pesan pribadinya.

Kedeputian KSP yang hadir berpesan agar PPDI segera melakukan  komunukasi dikementrian terkait baik Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Desa, Kementrian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Keuangan.

“ Dan yang pasti tetap melakukan  komunikasi dengan Baleg DPR RI serta seluruh Fraksi yang Ada di DPR untuk memastikan usulan PPDI bisa masuk diakomodir dalam perubahan Undang-undang Desa sampai dengan Penetapan, dan Pembahasan Perubahan Undang-undang Desa kali ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar maka pesan dari KSP, agar dalam program jangka pendek dari Tim Pengawalan untuk segera melakukan komunikasi dengan semua pihak terkait dan Kedeputian KSP akan membantu mengkomunikasikan dan mendorong agar usulan PPDI masuk dalam DIM Pemerintah,” pungkas Agus menutup obrolan.

Artikel lainnya :

About admin

Check Also

Tak Diduga, Aplikasi Ini Penyelamat Keuangan Desa Di Sekadau

SEKADAU – Dua tahun sudah Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau menggunakan aplikasi Cash Management System …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *