Meski Tanpa THR, Segini Kenaikan Siltap Perangkat Desa Di Banjarnegara

BANJARNEGARA – Kabar gembira diterima para Perangkat Desa di Banjarnegara, hal ini seiring dengan adanya kenaikan penghasilan tetap (siltap) yang diterima tiap bulan,

Berbeda dengan kondisi didaerah lain, dimana pada pertengahan bulan Maret 2024 ini masih banyak Siltap perangkat desa yang belum cair. Siltap untuk perangkat desa di Banjarnegara malah mengalami kenaikan.

Kenaikan nominal Siltap ini sendiri seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati Banjarnegara No 9 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2019, Tentang Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Pada pasal 3 ayat (3) berbunyi “Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa ditetapkan sebagai berikut;

  1. Kepala Desa sebesar Rp. 3.300.000.00 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah);
  2. Sekretaris Desa sebesar Rp. 2.700.000.00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
  3. Perangkat Desa sebesar Rp. 2.325.000.00 (dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)”.

Menjadi menarik, selisih kenaikan sebesar Rp. 300 ribu dari nominal siltap yang lama, akan di terimakan sekaligus pada penerimaan bulan April 2024. Artinya pada bulan April perangkat desa di Banjarnegara, selain menerima siltap juga akan menerima rapelan 3 bulan selisih dari kenaikan siltap bulan Januari-Maret.

“ Alhamdulillah, meski belum mendapatkan THR, kami (perangkat desa) terima kenaikan siltap ini,” ujar Dalil. S.Sos, salah satu perangkat desa di Banjanegara.

Dalil, Kaur Keuangan Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok, menambahkan bahwa selama ini selain dari Siltap, perangkat desa juga menerima tunjangan jabatan.

“ Tidak besar mas, nominalnya Rp. 200 ribu untuk Kepala Desa, Sekretaris Desa Rp. 150 ribu dan Perangkat Desa lainnya Rp. 100 ribu,” tambah Dalil melalui sambungan selulernya.

“ Kami berharap tahun depan Pemkab juga mengalokasikan THR untuk perangkat desa”.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Akhmad Sobari, Ketua PPDI Kabupaten Banjarnegara, perangkat desa di Kota yang terkenal dengan minuman dawet ayu ini bersyukur dengan kenaikan siltap.

” Rekan perangkat desa menyambut baik dan gembira setelah sekian lama berjuang dan Alhamdulillah per- Januari 2024 ada kenaikan siltap sebesar Rp. 300 rb, walaupun siltap ke 13 dan THR belum dapat di alokasikan pada tahun ini,” ujar Akhmad Sobari yang menjabat sebagai Perangkat Desa Kebanaran Kecamatan Mandiraja.

” Insya Alloh Hari ini juga saya mau ke kantor Dispermades utk lobi-loby terkait dengan THR, karena info yang kami dengar untuk tahun ini anggarannya belum mampu,” pungkas Sobari.

About admin

Check Also

Beredar UU No 03 Tahun 2024, Dispermades Banjangera Pastikan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Di Tanggal Ini …..

BANJARNEGARA – 57 саlоn kades іtu terpilih dаlаm Pіlkаdеѕ 5 Mаrеt 2024 dipastikan оlеh Pеmkаb …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *