Memiliki PAD Puluhan Milyar, Ternyata Dari Sini Sumber Pendapatan Desa Kutuh

Jakarta – Desa Kutuh adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Desa ini menjadi desa dengan pendapatan desa tertinggi di Indonesia dengan pendapatan 50 milyar rupiah per tahun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro pun meminta desa-desa diIndonesia meniru desa yang sudah memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD),untuk memajukan desanya.

Baca juga : ADD Tertunda Pencairannya, Kades Dan Perangkat Desa Geruduk Bapeda Ogan Ilir

Hal ini beliau sampaikan saat membuka acara pelatihan aparatur desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (11/10/2023).

Lalu, darimana PAD Desa Kutuh ini berasal ? dilansir dari

Pemerintah pusat menobatkan Kutuh menjadi desa terkaya di Indonesia. Tidak tanggung tanggung, pendapatan Desa Kutuh mencapai Rp50 Milyar per tahun. Laba bersih/keuntungan per tahun Rp14,5 Milyar. Angka yang fantastis.

Desa Kutuh berada di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dijabat oleh seorang perbekel/kepala desa bernama I Wayan Mudana ST.

Baca juga : Rangkuman Perjalanan Audensi PPDI, Selepas Silatnas Jilid 3

I Wayan Mudana ST mampu mengajak perangkat desanya membawa Desa Kutuh sebagai desa percontohan ditingkat nasional. Setiap orang ingin berkunjung ke Desa Kutuh.

Sebab desa ini dahulunya tidak diurus, sehingga menjadi desa paling miskin. Ternyata I Wayan Mudana ST mampu menggerakan masyarakatnya untuk bangkit menjadi desa terkaya.

Kutuh dahulunya adalah bagian dari Desa Ungasan. Seiring berkembangnya waktu, masyarakat Kutuh dan membangun wilayah administrasi sendiri.

Pada 2002, Desa Kutuh akhirnya memisahkan diri. Sejak memisahkan diri itulah, masyarakat Kutuh kompak dan bergotong royong selama bertahun-tahun, mengerjakan apa saja agar kehidupan mereka lebih baik dan desa semakin makmur.

Desa Kutuh Dapat Bantuan Dana dari Pusat Tahun 2014, pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk membantu desa memperoleh sumber pendapatan.

Baca juga : Setahun Tidak Ada Kejelasan, DPRD Cirebon Sentil Camat Dan DPMD

Melalui undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 1, pengelola dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang dikelola penuh oleh masyarakat dan pejabat desa.

BUMDes bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dengan memanfaatkan potensi yang ada.

Desa Kutuh menjadi yang paling berhasil mengelola BUMDes. Badan usaha ini resmi berdiri dengan nama Manik Sedana Kutuh pada 30 Oktober 2016 di Jalan Melasti No.3.

Pada awal pengelolaannya di tahun 2017, BUMDes Manik Sedana Kutuh menjalankan tiga program utama. Pertama yakni Pancali Spa, di mana masyarakat membuka layanan pijat kepada para wisatawan di Pantai Pandawa. Kedua pengangkutan sampah dan yang ketiga program barang serta jasa.

Warga desa membuka toko grosir, menyewakan lapangan olahraga, wantilan untuk acara tertentu, hingga jasa keamanan upacara keagamaan.

Baca juga : Revisi UU ASN Sudah Disahkan, Kapan Revisi UU Desa?

Pada 2018, Desa Kutuh berhasil meraup pendapatan tertinggi mencapai Rp50 miliar.

Jumlah tersebut diperoleh dari akumulasi 9 unit Badan Usaha Milik Desa Adat (BUMDA), di antaranya: Lembaga Perkreditan Rakyat Desa (LPD), wisata Pantai Pandawa, Gunung Payung Cultural Park, Timbis Paragliding, atraksi seni budaya, penyediaan unit barang dan jasa, Pirantu Yadnya, transportasi, dan jasa kontruksi karya undagi.

Desa Kutuh juga menyediakan berbagai layanan untuk membantu para pengunjung, seperti layanan keamanan dan ketertiban wilayah serta jaminan asuransi kesehatan.

About admin

Check Also

Sikapi Rencana Demo PPDI, Begini Respon Kesbangpol Kendal

KENDAL – Menanggapi rencana aksi besar-besaran PPDI Kendal di Bulan Mei ini, Kераlа Badan Kеѕаtuаn …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *