Pekalongan – Ketua Umum PPDI, Moh. Tahril memastikan bahwa PPDI tidak terlibat dalam agenda Aksi Bersama gabungan organisasi desa yang akan dilaksanakan pada Kamis (23/11) pekan ini.
Hal ini disampaikan menanggapi selebaran yang beredar di berbagai WAG yang berisikan perangkat desa terkait dengan ajakan bersama untuk mendorong pengesahan revisi UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam selebaran tersebut memuat pemberitahuan dan ajakan untuk melakukan aksi bersama desa mendesak revisi UU No 06/2014, dimana terdapat berbagai organisasi desa yang dibubuhi tanda tangan dari Ketua Umum organisasi desa.
Terdapat 7 logo organisasi dalam KOP surat, akan tetapi dibagian bawah hanya terdapat 6 tanda tangan Ketua Umum dari ke-7 organisasi tersebut.
Selaku Ketua Umum PPDI, Moh Tahril menyampaikan bahwa PPDI tidak turut ambil bagian dalam kegiatan aksi tersebut. PPDI telah melakukan berbagai loby dalam rangka menyampaikan aspirasi perangkat desa.
Moh Tahril juga berharap agar anggota PPDI tetap berkoordinasi dengan masing-masing Ketua ditingkatan masing-masing, dan menjaga stabilitas lingkungan sekitar apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu yang akan masuk jadwal kampanye.