Belum Diterbitkan NIPD, PPDI Garut Siap Studybanding Ke Tasikmalaya

Garut – Persatuan Perangkat Desa Indonesia  Kabupaten Garut siap malakukan study banding ke Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini dilakukan karena imbas Nomor Induk Perangkat Desa yang sampai saat ini belum dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Padahal pengurus persatuan perangkat desa indonesia Kabupaten Garut sudah lama berkordinasi dengan Dinas dan stake holder terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang disambut positif dan siap menjembatani aspirasi para perangkat desa untuk mendapatkan NIPD.

Baca juga : Sowan Ke Kantor Staf Presiden, PPDI Dapatkan Info Terbaru Revisi UU Desa

PPDI kabupaten Garut juga sudah melaksanakan Audiensi jauh jauh hari dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut dan disambut positif untuk kesejahteraan para perangkat desa.

Tidak hanya itu PPDI garut juga sudah menyambangi Pemda untuk melakukan Audiensi terkait NIPD dan hal itupun disambut positif dengan progres akan segera dilakukan pembahasan terkait NIPD tersebut.

Tetapi kenyataanya sampai detik ini belum ada progres yang menjanjikan atau respon cepat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Kalau dilihat seperti setengah hati birokrasi di Kabupaten Garut mengeluarkan NIPD bagi perangkat Desa.

Sukmana, S.Ip Ketua PPDI Kab Garut menyampaikan pada rapat kordinasi pengurus akan melakukan study banding ke Kabupaten Tasikmalaya terkait Nomor Induk Perangkat Desa.

Baca juga : PAD Milyaran Rupiah, Ini Sumber Pendapatan Desa Kutuh Di Bali

“ Dikarenakan kita sebagai pengurus sudah lama berkordinasi terus dengan dinas terkait dan stake holder yang ada diKab. Garut akan tetapi sampai saat ini NIPD tak kunjung dikeluarkan Pemda Garut,” ujar Sukmana.

“ Sepertinya tidak mendukung penuh birokrasi di Kabupaten Garut bagi para perangkat Desa untuk mendapatkan NIPD. Padahal program kerja Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah tidak sedikit dikerjakan dipemerintah desa yang dilaksanakan oleh para perangkat desa. Apakah kami sebagai perangkat desa tidak berhak mendapatkan kesejahteraan dengan mendapatkan pengakuan pemerintah berbentuk NIPD, ” pungkas ketua PPDI Garut.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *