Dengan Sistem Ini, Di 2024 Perangkat Desa Kepahiang Akan Terima Siltap Tiap Bulan

Kepahiang – Penghasilan tetap untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa  di Kabupaten Kepahiang dirancang akan diberikan setiap bulan

Dilansir dari media curukekspress, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan SH menjelaskan, ADD dalam realisasinya menjadi kewenangan Pemkab Kepahiang. Sementara DD menjadi kewenangan pemerintah pusat, dengan sejumlah landasan atau aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga : Pertama Kali, Ribuan Perangkat Desa Sulawesi Selatan Kumpul Di Sidrap

Sehingga 105 desa di Kabupaten Kepahiang, diminta supaya secepatnya menyusun APBDes. Karena APBDes tersebut menjadi salah satu syarat untuk merealisasikan Siltap Kades dan perangkat desa setiap bulannya.

“ADD ini menjadi kewenangan Pemkab Kepahiang untuk merealisasikannya. Sehingga kita wacanakan, sagar tahun 2024 mendatang Kades dan perangkatnya bisa mendapatkan gaji atau honor setiap bulannya,” ujar Iwan.

Baca juga : Siltap 2024 Perangkat Desa Sidoarjo Akan Mendapatkan Kenaikan

Dijelaskan Iwan, dalam penerapan Siltap Kades dan perangkat desa setiap bulan itu, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasannya. Jika selama ini Kades dan perangkat desa mendapatkan honor setiap 3 bulan sekali, sesuai dengan pengajuan pencairan ADD, tahun 2024 mendatang akan dirancang pembayarannya setiap bulan.

“Untuk menerapkan rancangan tersebut di tahun depan, khir Desember 2023 mendatang APBDes 105 desa sudah tuntas seluruhnya. Karena untuk merealisasikan gaji Kades dan perangkat desa, itu berasal dari APBDes di desa masing-masing. Hal itu juga kami lakukan, agar tidak ada tunggakan terhadap Siltap kades dan perangkat yang bersangkutan,” jelas Iwan.

Iwan juga menambahkan, melalui anggaran 30 persen APBDes (DD/ADD, red) di setiap desa untuk membayar Siltap Kades dan perangkat desa. Pada realisasinya nanti, khusus untuk Siltap Kades akan dipisahkan dari anggaran yang lainnya sehingga bisa dibayarkan setiap bulan.

“Kita akan upayakan setiap bulan Kades dan perangkat desa gajian, sama dengan ASN Kepahiang. Sekali lagi kami berharap supaya akhir Desember APBDes tuntas dan gaji per Januari 2024 bisa direalisasikan cepat,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *