Giliran Perangkat Desa Sidoarjo, Tahun 2024 Nikmati Kenaikan Siltap

SIDOARJO – Perangkat Desa di Sidoarjo, Jawa Timur patut untuk berbahagia, Pemkab Sidoarjo akan memenuhi tuntutan agar mendapat kenaikan penghasilan setelah di demo beberapa waktu lalu.

Karena pada tahun 2024 nanti, penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa akan diakomodir dengan alokasi dari APBD 2024.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Mulyawan, saat masih proses penyusunan peraturan bupati (Perbup) Sidoarjo.

Baca juga : Gaji PNS Naik, Siltap Perangkat Desa Sukoharjo Ikut Naik

“Siltap masih disusun lewat Perbup dan Insya Allah ada kenaikan untuk tahun 2024,” kata Mulyawan,J umat (3/10/2023) seperti yang dilansir dari laman Surya.

Mulyawan mengaku masih belum bisa memastikan besaran kenaikan penghasilan tetap perangkat desa itu. “Kami menunggu Perbup-nya selesai dulu, nanti akan kami sampaikan,” ungkapnya.

Sementara anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso memastikan anggaran untuk kenaikan siltap itu sudah masuk APBD 2024. Tetapi masih ada beberapa desa yang belum selesai pembahasannya. “Sudah fixed ada kenaikan. Namun kemarin masih ada 5 desa yang perlu pembahasan lebih detail,” ucap Bangun.

Baca juga : Sowan Kemendagri, Ini Yang Akan Disampaikan PPDI

Politisi PAN itu mengatakan, saat ini APBD Sidoarjo 2024 masih dalam proses evaluasi di Pemprov Jawa Timur. “Sudah ada anggarannya tetapi belum bisa dipastikan dulu. Nanti bisa dipastikan setelah selesai evaluasi dari Gubernur Jatim,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu ratusan perangkat desa melakukan aksi di depan Pendopo Delta Wibawa. Mereka menuntut kenaikan Siltap dan tunjangan.

Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sidoarjo meminta kenaikan Siltap untuk kepala desa sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk Sekretaris Desa sebesar Rp 3,5 juta dan perangkat desa Rp 3 juta. Ditambah tunjangan purnatugas Rp 50 juta.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo Nmor 77 Tahun 2018, penghasilan tetap kepala desa sebesar Rp 3.650.000, sekretaris desa Rp 2.555.000, dan perangkat desa Rp 2.190.000.

About admin

Check Also

Dihadiri Mantan Bupati Dan Wabup, Acara Halal Bi Halal PPDI Ciamis Berlangsung Meriah

CIAMIS – Mеrіаh, acara hаlаlBіhаlаl dаn ѕіlаturаhmі аkbаr уаng diadakan Pеrѕаtuаn Pеrаngkаt Dеѕа Indоnеѕіа (PPDI) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *