Desa Bersatu Bersama PPDI Sowan Menteri Dalam Negeri, Begini Informasi Perkembangan Revisi PP No 11/2019

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima kedatangan sejumlah pengurus Desa Bersatu, di rumah dinas Mendagri di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (03/06/2024).

Tampak kedatangan sejumlah pengurus organisasi Desa Bersatu seperti  Ketua Umum Asri Annas, Sekretaris Surta Wijaya, Perwakilan Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE NUSANTARA), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI), Persatuan Perangkat Desa (PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI).

Dalam agenda pertemuan yang dimulai sedari pukul 09.00 WIB tersebut, Mendagri Tito Karnavian banyak mengulas seputar peringatan satu dasawarsa UU Desa.

“ Mendagri Tito bersama Pengurus Organisasi Desa Bersatu secara khusus membahasa perkembangan UU Desa, utamanya dalam satu dasawarsa ini,” ujar Nina Siahaan, yang hadir mewakili Ketua Umum PPDI Moh. Tahril.

Disampaikan juga oleh Nina Siahaan, yang juga menjabat sebagai Ketua PPDI Provinsi Riau, terkait dengan perkembangan revisi Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019, nantinya akan dibahas bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Kementerian Dalam Negeri.

“ Tentu kehadiran PPDI dalam pertemuan ini untuk memastikan aspirasi perangkat desa bisa masuk di revisi PP nantinya,” tambah Mak Nina, sapaan akrab perempuan energik dari Rokan Hilir ini.

Sampai berita ini diturunkan, sejumlah pengurus Organisasi Desa Bersatu masih mengadakan diskusi ringan terkait dengan permasalahan desa.

About admin

Check Also

Kecewa Tidak Ada Pembahasan Pasal Perangkat Desa, PPDI Siapkan Langkah Strategis Pastikan Aspirasi Perangkat Desa Masuk Rancangan PP

BANDUNG – Agenda Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *