Ketimpangan Siltap Perangkat Desa Jadi Sorotan PPDI Sulawesi Tengah

Palu –Litbang PPDI Sulawesi Tengah merilis data yang menunjukkan adanya perbedaan besar dalam besaran Siltap atau Gaji Pokok perangkat desa.  

Di beberapa kabupaten seperti Donggala, Tolitoli, Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi, masih ditemukan kondisi kesejahteraan yang sangat memprihatinkan

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Tengah, Moh Fikri Agusti, mengungkapkan keprihatinannya terkait kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa di beberapa daerah di wilayah provinsi tersebut.

Baca juga : Diakhir Tahun Masa Jabatan, Presiden Jokowi Pinta Pertegas Status Kepegawaian Perangkat Desa

“Di beberapa daerah masih sangat miris dan memprihatinkan terkait dengan kesejahteraannya,” kata Fikri, di Palu, Kamis (05/10).

.“Padahal, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Pasal 81 ayat (2) c telah menetapkan bahwa Perangkat Desa berhak mendapatkan gaji paling sedikit Rp. 2.022.200. Regulasi ini seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah daerah atau kabupaten untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,” kata Fikri Agusti yang akrab disapa Vicky Velix.

Adanya gaji pokok yang relatif kecil kata Fikfi Agusti, tidak sebanding dengan tugas yang harus diemban oleh Perangkat Desa, yang setiap hari dihadapkan pada tugas pelayanan administrasi dan masalah sosial masyarakat.

“Mereka merupakan garda terdepan dalam menjalankan kebijakan pemerintah di lapisan masyarakat terendah. Situasi ini dianggap sangat tidak manusiawi, mengingat tuntutan tugas dan fungsi yang mereka jalani,” lanjut Fikri.

Baca juga : Dorong Penerbitan NIPD, PPDI Sinjai Safari Ke Pejabat Pemkab

 “PPDI Provinsi Sulawesi Tengah berharap agar dibeberapa daerah tersebut yang menerapkan gaji pokok belum sesuai amanat Peraturan Pemerintah, menjadikan hal tersebut sebagai perhatian khusus untuk disesuaikan kembali berdasarkan regulasi yang ada,” tandasnya.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang bertugas dengan penuh dedikasi untuk masyarakat di wilayah tersebut.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *