Jakarta – Ketua PPDI Propinsi Kalimantan Selatan Jam’ani bersilahturahmi dengan Drs. H. Difriadi, Anggota Komisi II DPR RI, di rumah dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/11) sore tadi.
Tampak ikut serta dalam pertemuan tersebut beberapa pengurus harian PPDI Propinsi Kalimantan Selatan Umi Salamah, selaku Bendahara, Ketua PPDI Tanah Bumbu, Ketua I PPDI Kabupaten Banjar serta Perwakilan Perangkat Desa lainnya.
“ Ada beberapa aspirasi dari perangkat desa di Kalimantan Selatan yang tadi kami sampaikan ke beliau,” ujar Jam’ani seusai pertemuan.
Ada beberapa point usulan yang awak media dapatkan, diantaranya ;
1. Status Kepegawaian Perangkat Desa
2. Nomor Induk Perangkat Desa
3. Jaminan Kesejahteraan Purna Tugas Perangkat Desa
4. Masa Jabatan Perangkat Desa sesuai UU No.6 Tahun 2014
5. Pembinaan dan Pengawasan terhadap UU No. 6 Tahun 2014
Drs. H. Difriadi adalah Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Pengganti Antar Waktu Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II yang baru dilantik pada 14 Juni 2022.
Sebelumnya beliau adalah wakil bupati Tanah Bumbu yang menjabat untuk masa periode 2010–2015 berpasangan dengan bupati Mardani H. Maming.
“ Pertama saya ucapkan terima kasih atas usulan yang disampaikan oelh PPDI Kalimantan Selatan ini, dan ini nanti (usulan PPDI) akan kami sampaikan kepada Pemerintah agar dapat menjadi satu kebijakan dalam penanganan tentang perangkat desa,” sambut Drs. H. Difriadi.
Disampaikan juga beliau juga sependapat bahwa status kepegawaian dari perangkat desa itu sendiri satu hal yang perlu diperjelas, mengingat dalam UU Desa belum ada pembahasannya.
“ Terkait dengan regulasi sendiri tentunya harus searah antara yang dipusat dengan didaerah,” tambah beliau.
Pertemuan yang penuh dengan suasana kekeluargaan ini berlangsung mulai dari jam 3 sore sampai menjelang Magrib.
“ Alhamdulillah respon beliau sangat positip, dan akan segera meneruskan usulan ini agar dapat dijadikan pembahasan ditingkat lanjut,” pungkas Jam’ani.