ENREKANG – Menjadi Kabupaten pertama di Sulawesi yang menerbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pinrang bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pinrang, melakukan studi tiru di Kabupaten Enrekang, pada Kamis (12/1/2024).
Kedatangan rombongan DPMD dan PPDI Pinrang yang dipimpin Kabid Bina Pemdes, Iwan Bahfian bersama staf dan jajaran PPDI, langsung disambut langsung Plt Kadis PMD Enrekang Mahmudin, Sekretaris Syukri dan Kabid Pemdes Lubis, didampingi Ketua PPDI Enrekang Haeruddin beserta pengurus PPDI.
“Kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi dan berdiskusi terkait penerbitan NIPD, Enrekang adalah kabupaten pertama di Sulawesi yang aparat desanya punya NIPD,” jelas Mahmuddin seperti yang dikutip dari media sulsel.fajar.co.
Dinas PMD Enrekang menyambut baik kunjungan tersebut, dan sangat terbuka untuk berbagi wawasan. “PMD dan PPDI menjelaskan proses dan tahapan hingga NIPD ini terealisasi,” ujarnya.
Selain itu, program-program desa, pelayanan dan inovasi dalam proses pencairan dana juga menjadi pembahasan.
Sementara itu Ketua PPDI Enrekang Haeruddin mengatakan, NIPD sangat penting bagi perangkat desa. Selain sebagai nomor induk, juga untuk menginventarisasi jumlah perangkat desa secara rinci.
Diatmbahkan juga PPDI pusat menargetkan NIPD bisa diterapkan secara nasional. Sehingga PPDI dan Kemendagri bisa memperjuangkan pemberian penghasilan tetap yang bersumber dari APBN langsung.