SBD – Nasib tragis dialami Jemikson Dappa, salah seorang perangkat desa di Kabupaten Sumbawa Barat Daya, yang diberhentikan usai membongkar dugaan korupsi di Desa tersebut.
Jemikson Dappa kepada media mengaku jika dirinya telah diberhentikan dari 12 Oktober 2023, Jemikson merasa tak ada kesalahan namun tiba-tiba dihentikan sebagai perangkat desa oleh Plt. Kepala Desa (Kades) Denduka.
“Plt. Kades Desa Denduka memutuskan untuk memberhentikan saya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Galeri Sumba.
Baca juga : Simak, Langkah-langkah PPDI Mengawal Revisi UU Desa
Ia pun merasa bingung dengan tindakan Kades Denduka, meski memahami kewenangan Plt. Kades sebagai pelaksana tugas, namun ia merasa kaget mendengar kabar adanya pergantian perangkat desa yang dilakukan di Kantor Camat Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Menurut Jemi, permasalahan ini muncul ketika ia mulai mengungkap kasus pengadaan babi di Toko Cendana Wangi.
“Saat saya mengungkap kasus pengadaan babi di Toko Cendana Wangi, saya mulai menjadi target penjabat Desa,” ujar Jemi kepada para wartawan.
Baca juga : Siapkan Anggota Ke Silatnas Jilid 4, PPDI Cirebon Pantau Aspirasi Perangkat Desa Di Revisi UU Desa
Ia juga mengakui adanya ketidakpuasan dalam pelayanan masyarakat dan penggunaan Alokasi Dana Desa serta Dana Desa yang tidak transparan, bahkan terkesan tertutup.
Dikutip dari media Galeri Sumba yang mencoba menghubungi Camat Wewewa Selatan, Gerson Dua Ate, untuk memperoleh klarifikasi terkait pergantian perangkat desa Denduka, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang diberikan oleh Camat.
Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Desa Denduka, Jemi berjanji akan terus berjuang untuk menyikapi masalah ini dengan serius dan mengupayakan agar pihak Pemerintah Daerah dan Inspektorat SBD juga dapat membuktikan permasalahan ini secara tegas.
Baca juga : Respon Cepat Dari Ketua DPRD Dengar Rencana Aksi Perangkat Desa Jember
Bahkan, upaya menghubungi Camat melalui telepon juga tidak membuahkan hasil. Selain Camat, pihak BPMD di tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya juga belum memberikan tanggapan terkait berita ini.
Kasus ini terus menjadi sorotan di wilayah Desa Denduka, dan masyarakatpun menantikan penjelasan lebih lanjut terkait pergantian perangkat desa yang dilakukan oleh Plt. Kades Desa Denduka tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.