Banjar – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mendorong penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan alokasi untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2024.
Permohonan ini disampaikan disaat melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (6/11/2023) di gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Baca juga : Selamat! Ribuan Perangkat Desa Cianjur Terima NIPD
Jam’ani Ketua PPDI Kalimantan Selatan dan beberapa pengurus PPDI Banjar langsung diterima oleh Ketua DPRD H. Muhammad Rofiqi.
Dikutip dari laman redaksi8, dalam Kesempatan tersebut Jam’ani mengucapkan terimakasih Kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Kedatangan PPDI Kabupaten Banjar di Kantor DPRD Kabupaten Banjar.
“Dalam audiensi tersebut, ada beberapa usulan yang kita sampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Banjar terutama ketua DPRD Kabupaten Banjar terkait dengan PPDI khususnya di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Baca juga : Kabar Gembiranya, Siltap Perangkat Desa Sidoarjo Naik Di 2024
Selain NIPD dan THR Jam’ani kembali menuturkan ada usulan dari PPDI Kecamatan Pengaron diharapkan ada uang pesangon bagi pambakal dan perangkat Desa yang purna tugas.
“Alhamdulillah, terkait dengan THR bagi Kepala Desa dan perangkat Desa, disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banjar juga menginstruksikan agar segera PPDI Kabupaten Banjar melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Banjar terkait hal tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh penasehat PPDI Kabupaten Banjar yang Juga Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Jam’ani, selain itu juga Hadir Ketua PPDI Kabupaten Banjar bersama Kepengurusan, serta PPDI Kecamatan se Kabupaten Banjar.
“Alhamdulillah hadir hari ini di Kantor DPRD Kabupaten Banjar Rekan-rekan PPDI Kecamatan, bahkan Dangsanak kita dari Kecamatan Paramasan juga hadir, ini bentuk kepedulian Dangsanak Barataan terhadap Pemerintahan Deaa,” tutup Jam’ani