Revisi UU Desa Tinggal Pembahasan Dengan Pemerintah, Sejauh Mana Pengawalan Dari Pengurus Pusat PPDI ?

Jakarta – Revisi UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa telah mencapai babak baru, hal ini seiring dengan telah ditetapkannya revisi UU Desa ini menjadi hak inisiatip dari DPR.

Setelah penetapan dalam Sidang Paripurna DPR RI tanggal 10 Juli 2023 yang lalu, revisi UU Desa ini tinggal menantikan jadwal pembahasan dengan Pemerintah.

Baca juga : Revisi UU ASN Berikan Banyak Manfaat Positip Buat Honorer, Bagaimana Dengan Revisi UU Desa

Yang menjadi pertanyaan, sejauh mana perjalanan organisasi PPDI dalam melakukan pengawalan terhadap tuntutan yang diajukan dalam perubahan terbatas terhadap UU Desa ini ?

Berikut rangkuman perjalanan perjuangan Tim Nasional Pengawalan Revisi UU Desa, yang dilaksanakan setelah agenda Silahturahmi Nasional PPDI Jilid III, 25 Januari 2023.

Data rangkuman ini diperoleh dari Wakil Sekretaris Jendral PPDI, Agus Wahyudin, dan bisa di download link berikut ini.

Artikel terkait :

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *