Revisi UU ASN Sudah, Kapan Revisi UU Desa Disahkan ?

Jakarta – Rancangan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa, 3 Oktober 2023, lalu bagaimana dengan revisi terbatas UU No 06 tahun 2014 Tentang Desa ?

Seperti diketahui, gegap gempita revisi UU Desa ini telah dimulai sedari awal tahun 2023. Hal ini diawali dengan demo besar Kepala Desa dan Perangkat Desa pada bulan Januari 2023 yang lalu.

Baca juga : Status Perangkat Desa Makin Jelas Di 2024? Kado Manis Presiden Diakhir Jabatan

Meski sama-sama mengusung tema tentang revisi UU Desa, demo antara Kepala Desa dengan Perangkat desa ini sendiri tidak berlangsung secara bersamaan. Kepala Desa dengan bendera Kepala Desa Indonesia Bersatu berlangung pada tanggal 17 Januari 2023, sedangkan Perangkat Desa dengan bendera PPDI berlangsung pada 25 Januari 2023.

Kembali ke pertanyaan di awal, setelah revisi UU ASN di sahkan kapan giliran dari revisi UU Desa?

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.

Puan menyampaikan itu saat menghadiri Rapat Kerja Nasionaln (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa itu saat ini memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah sebelum akhirnya diundangkan.

Banyak perubahan dalam Undang-Undang Desa yang diajukan DPR telah disetujui oleh Pemerintah. Meski begitu masih ada pula sejumlah hal yang perlu dibahas, di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.

Mantan Menko PMK itu menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak. “Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” tegasnya dikutip dari dpr.go.id.

Artikel terkait :

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *