Audensi Dengan PPDI, DPMD Bengkulu Tengah Beri Kabar Gembira Untuk Perangkat Desa

Bengkulu Tengah – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH, bersama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bengkulu Tengah, baru-baru ini menggelar rapat penting terkait proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Diharapkan, seluruh proses ini akan selesai pada tahun 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Hendri Donal mengungkapkan bahwa penerbitan NIPD merupakan langkah awal yang harus diawali dengan revisi peraturan daerah (Perda). “Peraturan daerah perlu diperbarui terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan dibentuk peraturan bupati yang mengatur NIPD bagi perangkat desa di seluruh Bengkulu Tengah,” jelas Hendri, seperti yang dilansir dari media RakyatBenteng.

Tujuan dari NIPD ini adalah untuk mencatat secara resmi jumlah perangkat desa yang ada di Bengkulu Tengah serta menyediakan identitas yang jelas bagi mereka. “Ini penting untuk memastikan keberadaan perangkat desa terdaftar dengan jelas,” tambahnya.

Hendri juga menekankan bahwa penerbitan NIPD ini tidak berkaitan dengan penambahan staf perangkat desa, melainkan lebih kepada legalitas perangkat yang sudah ada. “NIPD ini akan diterbitkan berdasarkan SK yang sudah dikeluarkan oleh kepala desa dan bupati,” tuturnya.

Dengan langkah ini, diharapkan semua perangkat desa di Bengkulu Tengah akan memiliki identitas resmi yang diakui secara hukum, sehingga memudahkan dalam pengelolaan dan pendataan perangkat desa di wilayah tersebut.

About admin

Check Also

Peringati Harlah PPDI, Bupati Kebumen Buka Peluang Pengelolaan Objek Wisata “Plat Merah” Oleh Desa

KEBUMEN – Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyarankan bahwa pengelolaan objek wisata yang dimiliki oleh Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *