Sumedang, 7 Juni 2024 — Pengurus organisasi desa di Kabupaten Sumedang berkumpul di Taman Cecenet, Tanjungsari, untuk menyatukan pandangan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang dan Jawa Barat tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung pada Jumat, 7 Juni 2024.
Hadir dalam pertemuan ini Welly Sanjaya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumedang; Utep Ruspendi, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumedang; dan Asep Suryana, Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Sumedang. Sementara itu, Ketua Kompakdesi Sumedang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan.
“Kami berkumpul untuk menyamakan pandangan di antara organisasi-organisasi desa seperti BPD, APDESI, dan PPDI. Sayangnya, Ketua Kompakdesi tidak bisa hadir karena sedang sakit,” ungkap Welly Sanjaya seperti yang dikutip dari media tahu ekspress.
Menurut Welly, langkah selanjutnya adalah menentukan bagaimana organisasi desa bisa berperan dalam Pilkada agar dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar memahami dan memperjuangkan kepentingan desa serta kebutuhan masyarakat desa.
“Hasil dari pertemuan ini akan menjadi dasar untuk audiensi dengan DPRD Sumedang. Kami berencana melakukan konsolidasi bersama dengan elemen-elemen desa lainnya. Insya Allah, akan ada kegiatan bersama ke depannya,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Asep Suryana, Ketua FK-BPD Sumedang, menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap ada kesepahaman dengan DPRD Kabupaten Sumedang, terutama dalam penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang baru disahkan. Kami akan membahas lebih lanjut dalam audiensi dengan DPRD Sumedang yang direncanakan berlangsung minggu ini,” jelas Asep.
Selain itu, Utep Ruspendi, Ketua PPDI Sumedang, menyatakan bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini adalah penyusunan daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas dalam audiensi dengan DPRD maupun Pemerintah Daerah Sumedang.
“Kami juga akan mendorong penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Desa yang baru, dengan harapan aturan tersebut memihak kepada desa,” ungkap Utep.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama mereka adalah memastikan kewenangan desa berdampak positif bagi masyarakat desa, dan memperjuangkan kesejahteraan serta status perangkat desa agar diakui dan dijamin oleh Pemerintah Daerah.
“Yang terpenting, kami ingin kewenangan desa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa dan kami juga berharap kesejahteraan dan status kami sebagai perangkat desa bisa dijamin oleh pemerintah,” tutupnya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai organisasi desa di Sumedang untuk berkolaborasi dan memastikan bahwa kepentingan desa terwakili dan diakomodasi dalam proses politik Pilkada 2024.