Rapimda PPDI Cirebon Dorong Segera Penerbitan Revisi PP 11/2019

CIREBON – Pengurus PPDI Kabupaten Cirebon mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2019 dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) di GOR Desa Sampiran, Talun, Cirebon pada Jum’at (20/09/2024).

Dalam Rapimda yang dihadiri Asisten Bupati dan Kadis PMD Cirebon, serta 60 orang Pengurus PPDI baik Kabupaten maupun Kecamatan, juga memberikan beberapa aspirasi yang akan dibawa ke dalam forum Rapimnas PPDI yang akan berlangsung pada akhir pekan ini.

Sutara, SE, Ketua PPDI Cirebon menyampaikan bahwa dalam Rapimda kemarin juga dilakukan Pembahasan dan Evaluasi Program Kerja PPDI Cirebon sejauh ini.

” PPDI Cirebon sepakat untuk mendorong segera diterbitkan revisi PP No 11 Tahun 2019, dimana didalamnya diharapkan ada regulasi yang mengatur kesejahteraan dan penguatan Perangkat Desa,” ujar Sutara, S.E melalui sambungan selulernya.

Selain itu, ditambahkan juga oleh Sutara, PPDI Cirebon mengusulkan adanya restrukturisasi kepengurusan PPDI Kabupaten untuk dapat mengoptimalkan kinerja dan program kerja yang telah disusun sebelumnya.

” Kami sampaikan juga bahwa PPDI Cirebon sedang melaksanakan pembangunan Kantor Sekretariat, dimana membutuhkan dukungan moril dan materiil dari segenap anggota PPDI Cirebon,” tambahnya.

Diakhir rapimda pengurus juga menyampaikan laporan kas sebagai keterbukaan informasi manajamen organisasi kepada anggota.

” Dalam waktu dekat Pengurus juga akan mengagendakan roadshow ke pengurus-pengurus ditiap-tiap kecamatan untuk berkoordinasi lebih intens,” pungkas Sutara.

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *