Tingkatkan Pemahaman Tentang Aturan Ormas, PPDI Kalimantan Selatan Hadiri Sosialisasi Dari Kesbangpol

BANJARBARU – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Selatan, Jam’ani, hadir dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Acara ini berlangsung pada Selasa (15/10/2024) di Pyramid Suites Hotel, Banjarmasin.

Selain Jam’ani, acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dan organisasi kemasyarakatan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Rachma, S.Sos., M.A.P.

“Kegiatan ini diadakan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pembentukan serta aturan organisasi kemasyarakatan,” ujar Jam’ani seusai acara.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman tambahan mengenai organisasi masyarakat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemateri dalam acara ini sendiri bersumber dari Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Selatan, Kemenkumham dan Kejaksaan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kegiatan hari ini menambah wawasan kami, dan nantinya akan kami sampaikan kepada perangkat desa anggota PPDI di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

About admin

Check Also

PPDI Kecamatan Cibatu Gelar Rakor Persiapan Musda Dan Pengawalan PP Pelaksana UU Desa

Garut – Rapat rutin Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, kembali digelar, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *