TPAPD Belum Terbayar Penuh, Ketua PPDI Pangandaran Harap Pemkab Penuhi Janji

Pangandaran – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, harus bersabar menghadapi situasi sulit. Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) yang menjadi hak mereka belum sepenuhnya dibayarkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, TPAPD bagi perangkat desa di Pangandaran belum sepenuhnya tersalurkan sejak tahun 2021.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Trisno, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tunjangan tersebut baru dicairkan untuk beberapa bulan saja.

“Kami telah berupaya maksimal, namun kondisi keuangan daerah sedang tidak stabil,” ujar Trisno kepada wartawan dalam pertemuan di Batu Karas, Minggu (20/10/2024).

Trisno juga menambahkan bahwa pihak terkait, termasuk rekan-rekan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), telah memahami situasi ini.

“Saat kami menuntut mereka menjalankan kewajiban, namun tidak dapat memberikan hak mereka secara penuh, tentu menjadi beban moral bagi kami,” ungkapnya.

Dia berharap bahwa Pemda Pangandaran bisa memenuhi hak para perangkat desa seiring dengan tuntutan kewajiban mereka.

“Idealnya, hak-hak mereka dipenuhi sebagaimana mestinya,” kata Trisno.

Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 TPAPD belum sepenuhnya dibayarkan, namun perangkat desa tetap bersemangat melayani masyarakat.

“Tahun 2024 ini, baru dua bulan yang dibayarkan, sedangkan tahun lalu hanya satu bulan. Kami berharap Pemda segera menyalurkan sisanya sesuai janji,” ujar Dede.

Keuangan daerah yang belum stabil menjadi alasan utama tertundanya pembayaran tunjangan bagi perangkat desa di Pangandaran, yang hingga kini masih menunggu solusi terbaik dari pemerintah.

About admin

Check Also

Peringati Harlah Ke-11, PPDI Pangandaran Gelar Aneka Perlombaan

PANGANDARAN – Peringatan hari lahir (Harlah) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang ke-11 dilaksanakan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *