Kemendagri Undang PPDI Hadiri Uji Petik Revisi PP Di Bandung, Berikut Ini Materi Draft-nya

BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa akan melaksanakan kegiatan Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa, yang akan dilaksanakan di Hotel Horison Bandung, Senin –Rabu (4-6/10/2024).

Kegiatan ini selain mengundang pejabat dari DPMD Provinsi dan Kabupaten, juga mengundang perwakilan organisasi-organisasi desa. PPDI sendiri dalam agenda 2 hari tersebut akan di wakili oleh Fathur Rofiq dan Agus Wahyudin selaku Wakil Sekjen PPDI Pusat.

Uji Petik Rancangan Peraturan Pemerintah ini sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait penyusunan produk hukum. Masukan-masukan dari beberapa pelaksana dari peraturan pemerintah tersebut tentunya dibutuhkan sebelum proses penerbitan.

Dalam draft PP yang akan di bahas dalam uji petik nantinya memuat beberapa usulan perangkat desa yang sudah masuk seperti kenaikan penghasilan tetap secara berkala setiap 2 tahun sekali sebesar 2 %. Selain itu juga ada pengaturan tentang proses pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa oleh Kepala Desa.

Selain itu terdapat juga pengaturan tentang tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan dan tunjangan purna tugas.

Tentu masih ada kesempatan untuk dapat memasukkan usulan-usulan dalam kegiatan uji petik rancangan peraturan pemerintah nantinya.

Berikut ini draft PP yang akan diuji petikan bisa di download disini

About admin

Check Also

Terima NRPD, PPDI Bersyukur Bupati Serang Berikan Kejelasan Status Bagi Perangkat Desa

SERANG – Setelah melalui proses panjang, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang akhirnya meraih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *