JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja yang terdampak Covid-19. Ia meminta, bantuan lewat program bantuan subsidi upah (BSU) harus sudah cair pada pekan ini.
“Masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan atau BSU pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Puan, dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).
Dilansir dari kompas.com, Ketua DPP PDI-P itu memahami terkait proses administrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu. Namun, menurut dia, hendaknya proses tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.
“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan. Karena ini berkaitan dengan dapur para pekerja,” tutur Puan.
Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan, selain soal waktu pencairan, pemerintah juga diminta mendengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodasi dengan program BSU.
Untuk itu, ia mengingatkan, BSU harus memenuhi asas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang telah memenuhi kriteria.
Puan meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Menurut dia, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja atau pekerja terkena PHK selama masa PPKM Darurat maupun PPKM Level 3-4.
“Adapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa ditunda,” tutur dia.
Adapun pemerintah memberikan BSU untuk pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Kemudian, besaran bantuan BSU adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.
Sementara itu, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca-pelatihan. Kemudian, dalam program Kartu Prakerja juga diberikan insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.