JAKARTA – Dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 telah dipastikan akan cair di tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan jadwal pencairan bantuan sebesar Rp2,4 juta ini setelah lebaran.
Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker Aswansyah mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji setelah Lebaran, yaitu mulai dari Juni atau Juli 2021.
Saat ini, pihaknya sudah mengajukan dana sisa BLT subsidi gaji tahun 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya, setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT gaji pada tahun lalu.
Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, Kemnaker akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab,” ujarnya.
Kapan di daerah Sumatra Selatan bisa di cairkan bsu