Audensi Dengan PPDI, Bupati Simalungun Segera Realisasikan Kenaikan Siltap Dan NIPD

SIMALUNGUN – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Simalungun melakukan pertemuan dengan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, pada Rabu (4/9/2024) di Kantor Bupati Simalungun. Pertemuan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan sejumlah aspirasi terkait perangkat desa.

Ketua PPDI Simalungun, Andinal S.Si, melalui Bendahara Ivan P. Purba, menjelaskan bahwa audiensi tersebut juga merupakan kesempatan untuk bersilaturahmi dengan Bupati yang dianggap sebagai pembina dan orang tua bagi perangkat desa.

Selain silaturahmi, PPDI mengajukan beberapa permintaan kepada Bupati, di antaranya adalah agar tidak ada lagi pergantian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur, peningkatan kesejahteraan perangkat desa, serta pengurusan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

Menanggapi hal ini, Bupati melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN), Sarimuda Purba, menjelaskan bahwa Undang-Undang Desa tahun 2024 telah diberlakukan. Menurut peraturan baru tersebut, proses pergantian perangkat desa harus melibatkan Bupati, tidak hanya di tingkat kecamatan.

Terkait kesejahteraan perangkat desa, Sarimuda Purba mengungkapkan bahwa penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan akan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp3 juta. Selain itu, Bupati juga berjanji akan segera memproses permohonan NIPD bagi perangkat desa.

Pengurus PPDI Simalungun menyambut baik tanggapan dari Bupati dan Kepala Dinas PMPN. Mereka mengapresiasi komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.

About admin

Check Also

Diskusi Bersama Bupati, PPDI Wonogiri Dorong Peningkatan Kesejahteraan Dan Penerbitan NIPD

WONOGIRI – Bupati Wonogiri Joko Sutopo, mendiskusikan peningkatan kesejahteraan perangkat desa, bersama Pengurus PPDI Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *